'Aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya ...''
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makna "perjanjian/ikrar'' tersebut ?
''Maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja
yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan
sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi
orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon
anak-anakku''.
Jika aku GAGAL?
''Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''.
(HR. Muslim)
Duhai para istri..
Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab
terucap, Arsy-Nya berguncang karena beratnya perjanjian yang dibuat oleh
manusia di depan RABB nya, dengan disaksikan para malaikat dan manusia,
maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka
itu pun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu....
*Kutipan
**benarkah demikian ? Astaghfirullah.. ampun ya Rabb.. ! Ahjumma banyak dosa...
No comments:
Post a Comment