May 24, 2023

[Point of view] Wanita bercadar ? wajibkah hijab memakai cadar?

Image by YuliiaKa on Freepik

Wanita bercadar ? wajibkah hijab memakai cadar?

Gaes, baru-baru ini ramai diperbincangkan tentang hukum penggunaan cadar atau veil atau niqaab bagi wanita muslimah. pada kenyataannya, dalam agama Islam, ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum wanita bercadar. Beberapa ulama berpendapat bahwa wanita wajib untuk menutupi seluruh tubuh mereka, termasuk wajah dan tangan, sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa wajah dan tangan bisa tetap terlihat.

Berikut ini adalah beberapa referensi yang dapat menjadi dasar dalam membahas hukum wanita bercadar dalam Islam:

Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menyebutkan kewajiban wanita untuk menjaga aurat mereka,  seperti dalam Surah An-Nur ayat 31, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”

Surah Al-Ahzab ayat 53 yang artinya :

 “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab.”

dan Surah Al-Ahzab ayat 59 yang artinya :

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”

Terdapat hadis-hadis yang menyebutkan tentang pemakaian cadar oleh wanita, seperti hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang mengatakan bahwa wanita Muslimah harus menutupi seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa ada ijma' (kesepakatan) di antara umat Muslim mengenai wajibnya wanita menutupi wajah dan tangan.

Ulama-ulama dari berbagai mazhab memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai hukum wanita bercadar. Beberapa mazhab, seperti Mazhab Hanafi, berpendapat bahwa wajah dan tangan wanita tidak perlu ditutupi. Namun, mazhab-mazhab lain, seperti Mazhab Syafi'i dan Mazhab Maliki, berpendapat bahwa wanita harus menutupi seluruh tubuh mereka, termasuk wajah dan tangan.

Islam merupakan agama yang luas dan kompleks, dan terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Oleh karena itu, dalam memahami hukum wanita bercadar, penting untuk merujuk kepada sumber-sumber yang dapat dipercaya dan berkonsultasi dengan ulama atau pakar agama yang terpercaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan sesuai dengan konteks saat ini.

Mohon koreksinya jika ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan dan referensi.

#wanitabercadar #hijab #veil #islam

No comments:

Post a Comment

Latest Post

Bridesmaid: Ekspektasi vs. Realita, Mengapa Terkadang Tidak Sesuai?

Bridesmaid: Ekspektasi vs. Realita, Mengapa Terkadang Tidak Sesuai? Pernikahan adalah momen paling berharga dalam kehidupan,  Tetapi terkada...